Berdasarkan PermendesPDT Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional dan Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 pasal 10 ayat (1) disebutkan bahwa Pemerintah Desa wajib mempublikasikan fokus penggunaan Dana Desa terhitung sejak APBDesa ditetapkan. Berikut kami informasikan rencana prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026 untuk Pemerintah Desa Halangan Kecamatan Pugaan Kabupaten Tabalong
