Dana Desa Dipangkas, APBDesa Halangan Terjun Bebas

Ditambahkan Pada Kamis 1 Januari 2026
Dikunjungi 30 Kali
Berita Desa
gambar

HalanganNews- Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun ini mengalami penurunan yang sangat signifikan setelah pemerintah melakukan pemangkasan dan efisiensi belanja. Kondisi tersebut membuat sejumlah program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa terancam tidak berjalan optimal. Perangkat Desa kini harus pintar memutar otak untuk menyesuaikan prioritas, dampak dari berkurangnya alokasi dana yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan lokal.

Dana Desa yang selama ini menjadi penopang pembangunan di tingkat desa kini mengalami pergeseran. Alokasi anggaran yang seharusnya masuk ke APBDesa kini sebagian besar dialihkan untuk pembiayaan Koperasi Merah Putih, sebuah program yang digadang-gadang mampu memperkuat ekonomi kerakyatan. Namun, kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi, koperasi dianggap bisa membuka peluang usaha dan lapangan kerja baru, tetapi di sisi lain, desa kehilangan sebagian dana vital untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan masyarakat, dan pemberdayaan warga.

Pendapatan pada APBDesa Halangan Tahun 2025 lalu tercatat mencapai 2,63 Milyar, namun di Tahun 2026 ini nilainya turun drastis di angka 1,27 Milyar. Atau turun hingga 51,7%. Kalau dinominalkan maka pendapatan desa tahun ini berkurang sebanyak 1,36 Milyar. Angka yang tidak sedikit bahkan cenderung sangat besar nilainya.

Begitu juga untuk Dana Desa, tahun lalu Dana Desa yang diterima sebesar Rp 634.835.000 sekarang setelah adanya efisiensi dan pemangkasan anggaran nilainya hanya Rp 232.750.000 atau anjlok sebesar 63,4%. Bahkan Dana Desa yang diterima Desa Halangan ini merupakan yang terendah se Kabupaten Tabalong.

Untuk menyikapi kondisi ini, Aparat Desa Halangan mulai melakukan penyesuaian dengan memangkas kegiatan yang dianggap kurang mendesak dan memfokuskan anggaran pada program prioritas pemerintah serta lebih selektif lagi dalam menyaring usulan dari warga desa yang masuk lewat Musrenbangdes. Langkah ini diambil agar roda pembangunan tetap berjalan meski anggaran semakin terbatas, sekaligus menjaga kepercayaan warga terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Bagikan Artikel

0

Kunjungan Hari Ini

47

Kunjungan Bulan Ini

47

Kunjungan Tahun Ini

80

Kunjungan Total

Jl. Jend. A. Yani No.49 RT.02, Halangan, Kec. Pugaan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan 71554, Indonesia

Buka di Google Maps

© Version v.1.12 - Pemerintah Kabupaten Tabalong