Selayang Pandang Desa Halangan

Ditambahkan Pada Senin 8 Desember 2025
Dikunjungi 5 Kali
Berita Desa
gambar

Selayang Pandang Desa Halangan

Desa Halangan merupakan salah satu desa di Kabupaten Tabalong yang terletak di wilayah selatan, tepatnya di Kecamatan Pugaan yang berjarak 25 km dari pusat kota Tanjung (ibu kota kabupaten Tabalong). Serta berjarak 205 km arah utara dari kota Banjarmasin (Kalimantan Selatan).

Sejarah terbentuknya Desa Halangan pada awalnya daerah ini termasuk dalam desa Sungai Rukam yang dulunya masih masuk wilayah adminstratif kecamatan Kelua Kabapuaten Tabalong. Seiring berjalannya waktu terjadilah pemekaran Kecamatan Kelua pada tahun 1986 menjadi 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Kelua, Kecamatan Banua Lawas, dan Kecamatan Pugaan. Maka dipandang perlu untuk memekarkan kembali desa yang ada di wilayah kecamatan Pugaan, sehingga terbentuklah Desa Halangan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1986.

Sulit untuk menemukan bukti-bukti sejarah dari asal usul diambilnya Nama “HALANGAN” sebagai nama desa. Yang beredar dimasyarakat hanyalah cerita dari mulut kemulut yang memiliki beberapa versi, versi pertama menyebutkan “HALANGAN” berasal dari kata “HALANG” (Bahasa Banjar) yang artinya Burung Elang, dimana pada zaman dulu daerah ini hanyalah hutan dan sedikit persawahan serta banyak sekali ditemukan burung elang beterbangan kesana kemari.

Kemudian Versi kedua, versi yang lebih sering didengar dan diceritakan oleh orang tua terdahulu menyebutkan “HALANGAN” berasal dari kata “BAHALANGAN” (bahasa banjar) yang artinya “terhalang oleh sesuatu” atau “sesuatu yang membuat tidak terjadi, terkendala, atau gagal”. Menurut cerita orang-orang dahulu, pada masa penjajahan jepang sungai merupakan jalur transportasi utama kala itu, sebagai jalan masuk kapal-kapal Jepang dari arah hilir (banjarmasin) menuju hulu (tanjung). Di daerah sinilah sering ditemukan kayu besar yang tumbang kesungai, dan menghalangi kapal-kapal penjajah sehingga tidak bisa lewat. Sebagian sengaja ditebang oleh para pejuang supaya menutup akses ke kawasan ini. Karena seringnya kawasan ini tidak bisa dilewati lalu muncullah istilah “Jangan lalu, disitu bahalangan”, seiring waktu berlalu daerah ini lalu dikenal dengan sebutan “HALANGAN”

Sebelum terbentuknya Desa Halangan nama “HALANGAN” sudah lama dipakai untuk menyebut sebuah kawasan pertanian (baruh) di daerah ini. Untuk mempermudah masyarakat sekitar mengingatnya maka dijadikanlah nama baruh tersebut menjadi sebuah nama Desa yaitu Desa Halangan hingga saat ini.

Daftar Nama-Nama Kepala Desa Halangan dari masa ke masa

No

Nama Kepala Desa

Masa Menjabat

Keterangan

1

Bapak Rusdi Raharjo (alm)

Tahun 1986 s/d 1995

Menjabat 2 Periode

2

Bapak Hasyim (alm)

Tahun 1996 s/d 2003

Menjabat 2 Periode

3

Ibu Tuti Suyud, S.AP

Tahun 2004 s/d 2014

Menjabat 2 Periode

4

Bapak H. Armadi, SE (alm)

Tahun 2015 s/d 2020

Menjabat 1 Periode

5

Bapak Supiani, S.Sos

Tahun 2021

Penjabat Sementara (PNS)

6

Ibu Martini

Tahun 2022 s/d Sekarang

-

Demikian selayang pandang tentang asal usul Desa Halangan, semoga bermanfaat dan bisa menjadi referensi untuk pihak-pihak yang berkepentingan.

Bagikan Artikel

0

Kunjungan Hari Ini

47

Kunjungan Bulan Ini

47

Kunjungan Tahun Ini

80

Kunjungan Total

Jl. Jend. A. Yani No.49 RT.02, Halangan, Kec. Pugaan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan 71554, Indonesia

Buka di Google Maps

© Version v.1.12 - Pemerintah Kabupaten Tabalong